Perangkat Kampung
Perangkat Kampung
Sebagai sebuah unsur pemerintahan terendah
dibawah Camat, Kampung Kayu Indah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan
kepada masyarakat dibantu oleh lembaga – lembaga dan organisasi kampung.
Tugas masing – masing lembaga/organisasi tersebut
sesuai dengan tufoksinya yang telah ditetapkan yang pada intinya adalah membantu
Kepala Kampung dalam melaksanakan tugas perencanaan, tugas organisasi, tugas
aktifitas dan tugas pengawasan untuk mencapai tujuan Kampung.
Adapun Perangkat Kampung yang ada terdiri dari :
a.
Aparat Kampung
Kepala Kampung : Thamrin berdasarkan
SK. No : 972 Tahun 2015
Tanggal
22 Desember 2015
Sekretaris Kampung : Wahyunianto berdasarkan SK.
No.813/003/BKPP-I/2010
Tanggal
22 April 2010
Kaur Pemerintahan : Jumali berdasarkan SK. No. 04 Thn 2016
Tanggal
02Januari 2016
Kaur Pembangunan : Purwanto berdasarkan SK. No. 05 Thn 2016
Tanggal
02Januari 2016
Kaur Umum : Retyo Heri Bertus berdasarkan SK. No. 06 Thn 2016
Tanggal
02Januari 2016
Sampai dengan saat ini sudah ada empat Kepala
Kampung yang memimpin Kampung Kayu Indah yaitu :
Tahun 1997 s/d 2003 : Kaniman
Tahun 2003 s/d 2004 : Jubedi
Tahun 2004 s/d 2009 : Thamrin
Tahun 2009 s/d 2015 : Thamrin
Tahun 2015 s/d
sekarang : Thamrin
b.
Badan Permusyawaratan Kampung
Ketua :
Kaniman berdasarkan
SK. No. 36 Thn 2015
Tanggal
29 Januari 2015
Wakil Ketua : Paulus W Lejab berdasarkan SK. No. 36 Thn 2015
Tanggal
29 Januari 2015
Sekretaris : Parjianto berdasarkan SK. No. 36 Thn 2015
Tanggal
29 Januari 2015
Anggota : Fransiskus U Bean berdasarkan SK. No. 36 Thn 2015
Tanggal 29
Januari 2015
Anggota : Subini berdasarkan SK. No. 36 Thn 2015
Tanggal
29 Januari 2015
Komentar
Posting Komentar